Setujukah Anda dan Efektifkah Pemberlakuan Nopol Ganjil/Genap untuk Motor ?

P1120102ARC, Jakarta – Sistem pelat nomor genap ganjil akan diuji coba sebagai terobosan untuk mengurai Kemacetan di Ibu Kota. Selain kendaraan roda empat, Gubernur Joko Widodo ingin sistem itu juga berlaku bagi kendaraan roda dua.

“Iya, tapi nanti masih dihitung, dikalkulasi,” ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (5/12/2012). Hari ini Jokowi menggelar rapat dengan Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono dan Kepala Dishub DKI Udar Pristono untuk membahas sistem tersebut.

Jokowi ingin agar sistem itu dapat segera diuji coba. Namun dirinya dengan sejumlah instansi terkait masih membahas kapan dan lokasi mana saja yang akan diberlakukan sistem ini.

“Ya tadi kan sudah kita sampaikan bahwa itu akan kita lakukan, hanya waktunya kapan, ini yang masih dikalkulasikan, masih dihitung, kemudian areanya mana juga masih dalam proses pembahasan,” katanya.

Langkah seperti ini menurut Jokowi merupakan terobosan untuk mengendalikan volume kendaraan yang jumlahnya terus meningkat. Upaya pelebaran jalan sebagai solusi ternyata tak sepenuhnya dapat mengatasi kemacetan.

“Kendaraan tiap hari tuh tambahnya enggak sedikit. Yang bermotor 1.400, mobilnya 450, kalau didiemin ya enggak ada habisnya, sehingga menurut saya itu kebijakan yang harus diterapkan,” tuturnya.

Jokowi mengaku tak takut jika nantinya sistem ini akan menimbulkan protes dari para pengendara. Agar tak terlalu mengejutkan, kata Jokowi, nanti akan ada sosialisasi secara menyeluruh.

“Kalau kita enggak punya sebuah kebijakan yang radikal, berani seperti itu, ya gak akan selesai-selesai,” tuturnya.

Menurut Jokowi, sistem ini bertujuan agar masyarakat mau beralih ke angkutan massal. Di sisi lain lanjutnya, infrastruktur angkutan umum diperbaiki sehingga masyarakat dapat dengan nyaman menggunakannya.

“Diterangkan bahwa kebijakan ini adalah mendorong masyarakat untuk masuk ke angkutan umum, massal, juga mendorong masyarakat hemat BBM, tidak konsumtif, mendorong juga untuk cinta Jakarta,” tandasnya.

ilustrasi Operasi Zebra 2012

ilustrasi Tilang

Sanksi dan Tilang Ganjil/Genap

Bagi yang melanggar, polisi akan menerapkan sanksi tilang sama seperti pelanggaran di jalur 3 in 1.

“Sanksi tilang sama dengan pemberlakuan 3 in 1,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/12).

Dalam pertemuan tadi keduanya hanya membahas rencanakan kebijakan itu secara garis besar. Sedangkan terkait wilayah-wilayah pemberlakuan sistem ini belum menjadi pokok pembahasan.

“Untuk jumlah personel kepolisian nantinya akan menyesuaikan,” jelasnya.

Wahyono berharap kebijakan ini direspons positif oleh warga Jakarta. Jika tidak, kemacetan di Jakarta bakal semakin parah.

“Pada prinsipnya hal-hal yang baru itu memang mendapatkan respon dari masyarakat. Oleh karena itu, nanti akan kita lakukan sosialisasi secara continue, mendalam kepada segenap elemen masyarakat, sehingga tujuan dari pembatasan ini akan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Pesan ARC: Setujukah Anda dengan Kebijakan ini ? dan Efektifkah kebijakan ini ?

Sumber: merdeka

Post by: iwan galuh ARC-008

1 thought on “Setujukah Anda dan Efektifkah Pemberlakuan Nopol Ganjil/Genap untuk Motor ?

  1. Pingback: Setujukah Anda dan Efektifkah Pemberlakuan Nopol Ganjil/Genap untuk Motor ? | cheftrias's Blog

Leave a comment